Berita Terhangat :
Home » » UMKM Harus Ditopang Regulasi dan Subsidi

UMKM Harus Ditopang Regulasi dan Subsidi

Written By MCB on Jumat, 14 November 2014 | 02:50

Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf mengatakan, bahwa keberadaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (K-UMKM) harus ditopang oleh regulasi dan diberikan subsidi yang cukup dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Temu Mitra Nasional Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Rahun 2014 di Empire Palace, Surabaya, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, pemerintah telah memberikan perhatian yang lebih bagi pelaku UMKM dan koperasi yang merupakan pahlawan ekonomi. Regulasi tersebut bertujuan agar Koperasi dan UMKM mampu bertahan dari derasnya persaingan usaha yang ada. “Sektor UMKM di negara maju juga ditopang pemerintah berupa regulasi dan subsidi dalam bentuk yang berbeda,” ujarnya.

Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Jatim sebanyak 6 juta dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 11 juta. Jumlah UMKM yang begitu besar memberikan kontribusi sekitar 54 persen terhadap PDRB Jatim. "Keberadaan UMKM sangat luar biasa. Jumlahnya banyak, namun jika digabungkan menjadi satu dapat menggerakkan ekonomi suatu daerah,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi Jatim yang terus tumbuh pesat, salah satunya disebabkan oleh keberadaan UMKM. Dalam keadaan apapun, sepanjang sejarah perekonomian di Jatim UMKM telah mampu berdiri kuat di tengah hantaman krisis ekonomi dunia. “Ada krisis maupun badai ekonomi, UMKM tetap berdiri kokoh. Kita patut bersyukur karena Indonesia mempunyai perhatian lebih terhadap keberadaan UMKM,” imbuhnya.

Dari sebanyak 6 juta sektor UMKM di Jatim, sebanyak 260.000 lebih sudah mengekspor produknya diberbagai negara. Ini menunjukkan bahwa peran dan produk yang dihasilkan oleh UMKM yang dikirim ke luar negeri telah memenuhi standart internasional. Sedangkan sisanya, Pemprov Jatim akan mendorong dan memberikan pendampingan guna meningkatkan usahanya terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

Menurutnya, produk-produk UMKM harus terus berbenah dan ditingkatkan standartnya, karena Pasar Bebas Asean 2015, arus barang mobilitasnya akan semakin deras. Tidak ada pilihan lain bagi UMKM agar segera berbenah meningkatkan kualitas dan standarisasi.

Ia menambahkan, tuntutan kedepan bagi pelaku usaha yakni adanya transparansi produk. Masyarakat saat ini menuntut transparansi produk yang dimulai dari komposisi, cara memasak, penyajian, produk yang akan disajikan. “Banyak terjadi di setiap rumah makan dapur tempat membuat makanan terbuat dari kaca. Itulah tuntutan dari pasar bebas Asean yang mengharuskan adanya transparansi. Hal ini harus diantisipasi oleh pelaku UMKM,” terangnya.

Gus Ipul berharap sektor UMKM dapat bersinergi dengan lembaga swasta yang memiliki pendanaan yang mumpuni. Tujuannya, agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan di luar negeri. “Saya berharap ada lembaga yang menggandeng, mendorong dan memotivasi UMKM untuk terus berdaya saing sekaligus dapat memasarkan produknya ke luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Dr. Ir. Kemas Danial, MM mengatakan, tujuan dari Temu Mitra Nasional TA 2014 adalah untuk mempererat hubungan antara LPDB dengan para mitranya. Selain itu, juga untuk meningkatkan kepatuhan mitra dalam pemanfaatan dana bergulir.

LPDB merupakan satuan kerja dari Kementrian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UKM. Sejak tahun 2008 lembaga ini telah menyalurkan pembiayaan dana bergulir sebesar Rp. 5,05 Trilliun yang disalurkan kepada 608.867 UMKM melalui 3.453 mitra koperasi dan non koperasi di seluruh Indonesia. “Dalam forum ini, kami ingin bertukar pikiran khususnya dalam mengelola dana bergulir yang diperuntukkan bagi Koperasi maupun UKM,” pungkasnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Email : kimaksesjayapejambon@gmail.com
Copyright © 2011. KIM Akses Jaya Pejambon - All Rights Reserved
Sekretariat : Jl. R. A. Kartini No.272 Desa Pejambon
Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur