Berita Terhangat :
Home » , » PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH )

PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH )

Written By Unknown on Senin, 01 September 2014 | 01:10



Program ini milik Kemensos yang sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan  maksud supaya membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, adapun dasar dan landasan hukum program ini adalah Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosisal Nasional ( JAMSOSNAS).
Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum
    menyelesaikan  pendidiknan dasar.
3. Terdapat Ibu Hamil.
Adapun Tujuan program  adalah
1.      Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut
2.      Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
3.      Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak
4.      Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.
Share this article :

1 komentar:

 
Email : kimaksesjayapejambon@gmail.com
Copyright © 2011. KIM Akses Jaya Pejambon - All Rights Reserved
Sekretariat : Jl. R. A. Kartini No.272 Desa Pejambon
Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur